Kontraktor Irigasi Segera Disidang

Kontraktor Irigasi Segera Disidang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Mashuri selaku Direktur CV Devasindo Utama, tersangka dugaan korupsi kegiatan peningkatan daerah irigasi Air Pauh Hulu, Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong, 2015, segera menjalani persidangan. Setelah berkas perkara Mashuri telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

\"Berkas perkara untuk tersangka Mashuri sudah lengkap. Dalam waktu dekat berkasnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri, agar bisa secepatnya disidangkan,\" jelas Kajati Bengkulu, Baginda Polin Lumban Gaol SH MH melalui Kasi Penkum, Ahmad Fuadi SH MH.

Pada kasus korupsi pembangunan irigasi tersebut, JPU menjerat Mashuri dengan pasal 2 Junto pasal 3 Undang-Undang Nomoe 20 tahun 2001, tentang tindak pidana pemberantasan korupsi. Meski dalam waktu dekat akan menjalani persidangan, Mashuri belum mengembalikan sisa uang kerugian negara Rp 220 juta yang dibebankan kepadanya. Mashuri mengaku bakal mengusahakan mengembalikan uang kerugian negara tersebut sebelum sidang memasuki agenda penuntutan.

\"Niat baik kita usahakan untuk mengembalikan uang kerugian negara. Pengembalian bisa dilakukan sebelum penuntutan,\" ujar Mashuri.

Sekedar mengingatkan, sempat ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) sejak Desember 2017. Mashuri akhirnya menyerahkan diri pada April 2018. Enam orang tersangka lain pada kasus ini Ridwan Nurazi selaku Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) 2015, Budi Kurniadi selaku Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) tahun 2016, Hamdani selaku pengawas lapangan, Joni Herlian selaku pengawas lapangan, Agus Afriansyah selaku PPTK dan Fahrul Razi selaku PHO.

Enam orang tersangka tersebut telah mengembalikan uang kerugian negara Rp 675 juta dari kerugian negara Rp 899 juta. Sisanya sekitar Rp 220 juta, dibebankan kepada Mashuri. Kejati Bengkulu menetapkan delapan tersangka (7 orang tersangka ditambah 1 perusahaan ditetapkan korporasi) November 2017. Proyek irigasi tersebut dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lebong dan menelan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Lebong Rp 2,158 miliar. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: